Etchics Permusyawaratan IMM di Era Post-Truth

Membumikan Ethics of Right/Justice dan Ethics of Care dalam Permusyawaratan IMM di Era Post-Truth

Pada berbagai tingkatan permusyawaratan IMM, dinamika politik kerap memanas bukan karena perbedaan visi, melainkan karena opini-opini tak beralamat jelas yang terlanjur menguasai ruang diskusi. Dalam konteks tersebut, penting untuk merenungi kembali dua kerangka etik yaitu ethics of right/justice dan ethics of care yang juga telah membangun fondasi kokoh Risalah Intelektual Ideologis II IMM Sleman setelah dikutip pada bagian awal pendahuluannya.

Ethics of right/justice menekankan prinsip penegakan hak, keadilan, dan rule of law (aturan main). Dalam permusyawaratan, perspektif ini menginginkan setiap kader memiliki hak bersuara, hak dipilih dan memilih, hingga hak untuk mendapatkan proses yang adil. Sayangnya, IMM seringkali menunjukkan praktik yang jauh dari frasa “anggun dalam moral” karena permusyawaratan dijadikan sebagai panggung perebutan posisi atau sekedar formalitas prosedural. Pada titik ini, pendekatan justice sangat rentan kehilangan ruhnya.

Sebaliknya, Ethics of care mengajak kita melihat musyawarah sebagai ruang kepedulian. Sebuah tempat dimana kader saling menjaga, memikul tanggung jawab moral, dan menghadirkan kepekaan terhadap kebutuhann organisasi, bukan sekedar kebutuhan kelompok atau justru figur semata. ‘Care’ adalah pengingat bahwa jabatan bukan tujuan, melainkan amanah yang menuntut relasi yang sehat dan saling percaya.

Permusyawaratan IMM di era Post-Truth

Implementasi keduanya menjadi semakin mengkhawatirkan di era post-truth, sebuah kondisi dimana kebenaran objektif kerap tertutupi oleh emosi, asumsi, dan opini yang beredar hingga viral. Saat hal tersebut terjadi, kondisi politik dalam musyawarah sangat mudah “dihinakan” dan dipersempit menjadi drama personal, bukan perdebatan substantif tentang arah gerak organisasi. Padahal, sejatinya musyawarah adalah arena deliberatif yang mengutamakan maslahat umat dan keberlanjutan IMM, bukan untuk melampiaskan preferensi pribadi.

Maka dari itu, penting menghadirkan sebuah sintesis, yaitu keadilan prosedural yang kokoh oleh ethics of right/justice dan dipandu dengan kedewasaan moral oleh ethics of care. Pada titik tersebut, musyawarah dapat menemukan maknanya ketika hak dihormati, kepedulian dipraktikkan, dan perbedaan dirawat sebagai bagian dari ikhtiar kolektif.

Ketika suasana politik yang kerap kali terdistorsi oleh emosi dan narasi instan, IMM ditantang untuk menjadi pelopor deliberasi yang bermartabat. Spirit musyawarah harus kembali pada jati dirinya, dimana ego disisihkan, kepentingan organisasi secara objektif lebih dipertimbangkan, dan rasa persaudaraan dirawat sebagai fondasi gerakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *