7 Tip Menciptakan Ruang Aman di Dunia Maya

Di era digital seperti sekarang ini, media sosial menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Semakin banyaknya orang yang menggunakan media sosial, menjadikan dunia maya seakan lebih nyata dari pada dunia nyata itu sendiri. Di dalam media sosial, semua orang bebas mengekspresikan dirinya sesuai dengan keinginannya masing-masing.

Meskipun demikian, kebebasan tersebut terkadang menjadi pemicu bagi hal-hal negatif. Ketika seseorang memiliki kebebasan untuk mengekspresikan dirinya di dalam media sosial, begitu pun orang yang melihatnya memiliki kebebasan untuk mengomentari hal tersebut. Komentar-komentar negatif yang diberikan kerap kali menjadi penyebab seseorang tidak merasa aman dalam menggunakan media sosial.

Hal tersebut sering kali dialami oleh para perempuan —meskipun laki-laki jugatidak sedikit— yang berujung pada konteks kekerasan seksual. Tulisan ini akan menjelaskan beberapa bentuk kekerasan seksual yang terjadi di media sosial, dan juga memaparkan beberapa contoh kasus yang terjadi.

Bentuk-bentuk KBGO

Kasus kekerasan seksual tidak pernah benar-benar hilang dari dunia ini. Hampir setiap hari, berita mengenai kasus kekerasan seksual terus ada. Terlebih dengan semakin majunya teknologi, kekerasan seksual semakin banyak macamnya. Salah satu motif kekerasan seksual yang sedang marak terjadi adalah kekerasan seksual berbasis online yang terjadi di media sosial, atau yang lebih dikenal dengan nama KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online).

Dalam kasus KBGO, kebanyakan korban adalah perempuan dan juga anak-anak. Sebab tidak hanya dalam kasus KBGO, kasus kekerasan yang terjadi di dunia nyata pun menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai sasaran utama. Maka tidak heran apabila dalam kasus KBGO, perempuan dan anak-anaklah yang banyak menjadi korban.
Beberapa bentuk KBGO yang banyak terjadi di antaranya adalah:

1. Child Grooming

Child grooming adalah tindakan manipulatif yang dilakukan kepada anak melalui hubungan emosional, dengan tujuan mengeksploitasi atau melakukan pelecehan seksual. Selain itu, child grooming juga kerap kali digunakan untuk memikat anak di bawah umur ke dalam berbagai bisnis terlarang seperti perdagangan anak, prostitusi anak, perdagangan seks online, atau produksi pornografi anak.

Sebelum melakukan ekspoloitasi, pelaku grooming memulai aksinya dengan membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan korban. Mereka banyak memberi hadiah atau perhatian khusus agar korban merasa istimewa dan juga merasa berutang budi. Pelaku meminta korban untuk merahasiakan hubungan mereka, juga membatasi pergaulan serta komunikasi korban dengan orang lain termasuk keluarganya. Ketika pelaku telah berhasil melayangkan aksi kejahatannya, ia akan melakukan segala cara manipulatifnya agar korban tetap merasa lebih aman saat bersama pelaku. Atas kepercayaan yang telah dibentuk sejak awal, pelaku tidak segan-segan untuk mengancam korban agar tidak melapor kepada orang lain.

2. Deepfake Porn

Deepfake adalah teknologi dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat gambar, vidio, atau audio yang sangat mirip dengan orang sungguhan. Deepfake juga banyak digunakan untuk membuat vidio pornografi dengan menggunakan wajah orang lain yang diambil dari foto atau video pribadi tanpa persetujuan orang tersebut. Dengan teknologinya, deepfake mampu menghasilkan video yang tampak realistis seolah-olah mereka melakukan
sesuatu yang sebenarnya tidak pernah terjadi.

Perempuan menjadi sasaran utama kejahatan berbasis teknologi ini. Tercatat bahwa kasus penyebaran video asusila lebih banyak dialami oleh perempuan. Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi perempuan, juga terhadap privasi digital yang membuat perempuan merasa tidak aman apabila ingin mengekspresikan dirinya di media sosial. Korban deepfake tidak hanya dirugikan secara visual, tetapi juga secara emosional. Mereka sering kali merasa terhina hingga mengalami stres berat karena melihat wajahnya ada di dalam video pornografi yang tidak
pernah mereka buat. Citra korban di masyarakat juga menjadi negatif karena cepatnya penyebaran konten yang membuat semua orang bisa melihatnya.

Kasus-kasus KBGO di Indonesia

Pada bulan Maret lalu, terungkap sebuah kasus penculikan yang terjadi pada dua anak di Serang, Banten. Seorang anak berusia 12 tahun bersama sepupunya yang berusia 10 tahun diculik oleh seorang remaja berusia 20 tahun. Kedekatan mereka bermula dari game online free fire. Komunikasi keduanya berjalan intens hingga pelaku meminta untuk bertemu korban dengan ditemani saudara sepupunya. Karena termakan bujuk rayu, korban pun menemui sang pelaku dan dua anak kecil tersebut dibawa ke rumah kontrakan pelaku yang berada di daerah
Sunter, Jakarta Utara.

Keluarga yang merasa khawatir akhirnya melapor kepada pihak kepolisian, dan tiga jam setelah laporan masuk, petugas berhasil menyelamatkan kedua korban dan menangkap pelaku. Salah satu korban terindikasi mengalami pelecehan seksual yang dilakukan di rumah kontrakan pelaku. Sementara pelaku yang berhasil diamankan, akan dijerat pasal berlapis terkait penculikan dan pencabulan. Kasus tersebut merupakan contoh nyata dari
adanya child grooming yang terjadi di dunia maya.

***

Beberapa bulan lalu, muncul berita mengenai kasus seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali yang diduga membuat konten porno palsu menggunakan teknologi deepfake. Kasus ini bermula dari seorang mantan pacar pelaku yang menemukan foto-foto perempuan tanpa busana yang ada pada ponsel pelaku. Kemudian mantan pacar pelaku tersebut memberi tahu korban mengenai hal itu. Tercatat ada 35 orang mahasiswi yang menjadi korban dan kemudian mereka melapor kepada pihak rektorat.

Pelaku mengatakan bahwa ia mendapatkan foto-foto korban dari akun instagram pribadi korban. Foto-foto tersebut kemudian diedit menjadi tanpa busana menggunakan bot berbasis AI yang terdapat di telegram. Setelah
mendapat laporan terkait kasus ini, Tim Etik Fakultas langsung menindaklanjuti kasus ini dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unud Bali terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini sembari menunggu sidang kode etik.

Perlu digaris bawahi, fenomena di atas bukanlah satu-satunya kasus deepfake yang pernah terjadi di Indonesia. Deepfake menjadi salah satu kasus penyalahgunaan teknologi yang semakin canggih seperti sekarang ini.

Menciptakan Ruang Aman Digital

Dari bentuk-bentuk KBGO dan juga kasus-kasusnya yang marak terjadi, membuat perempuan —yang sering menjadi sasan utama— merasa tidak memiliki lagi ruang aman bahkan di dunia virtual sekalipun. Tidak hanya perempuan, semua kalangan dari mulai anak-anak hingga orang dewasa dengan identitas gender apapun memiliki kekhawatiran sendiri dengan maraknya kasus-kasus KBGO yang terjadi. Meskipun sangat sulit untuk benar-benar
menghilangkan kekerasan yang terjadi di dunia maya, terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah hal tersebut.
1. Memberikan edukasi literasi digital kepada pengguna media sosial dengan menjelaskan bagaimana cara untuk melindungi identitas dan data pribadi.
2. Memberikan edukasi mengenai bentuk-bentuk KBGO.
3. Menerapkan etika digital. Sesuatu yang tidak boleh dilakukan di dunia nyata maka tidak boleh di dunia maya.
4. Gunakan fitur keamanan platform.
5. Mengawasi anak-anak dalam menggunakan gawainya.
6. Menerapkan regulasi yang jelas dari negara dan juga platform mengenai KBGO.
7. Memberi dukungan kepada korban dan juga penyintas.

Hal tersebut adalah bentuk-bentuk upaya untuk memutus rantai KBGO dan menciptakan ruang aman digital. Sebab pada hakikatnya, media sosial diciptakan agar semua orang bisa bebas mengekspresikan dirinya tanpa harus merugikan orang lain. Apabila di dunia maya saja sudah tidak tersisa lagi ruang aman, apalagi di dunia nyata. Ini dikarenakan kekerasan yang terjadi di dunia maya, sering merambat menjadi kekerasan di dunia nyata. Maka menciptakan ruang aman digital merupakan tugas kita semua.

Kesimpulan

Perempuan sering kali merasa tidak bebas dalam mengekspresikan dirinya di media sosial. Mengingat banyak sekali terjadi kasus-kasus kekerasan yang terjadi di dunia maya yang menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai target utama. Bentuk-bentuk KBGO yang sedang ramai terjadi di antaranya adalah child grooming dan juga deepfake. Semakin canggih teknologi, maka semakin mudah juga untuk disalahgunakan.

Menciptakan ruang aman di dunia maya tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja. Hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama. Sebab di era digital seperti sekarang ini, orang lebih banyak menghabiskan waktu di dunia virtual dari pada di dunia nyata. Maka, perlu adanya upaya untuk mencegah terjadinya KBGO.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melindungi data diri dan juga menerapkan etika digital. Selain itu, pemerintah juga perlu memiliki regulasi yang jelas dalam menangani kasus KBGO. Jangan lupa untuk terus memberikan support kepada korban dan juga para penyintas.

Referensi

Anwar Sadat, Y. D. (2025, Maret 26). Kenalan Melalui Aplikasi Game Online, 2 Anak Jadi Korban Penculikan. VIVA, pp. https://www.viva.co.id/berita/nasional/1810238 kenalan-melalui-aplikasi-game-online-2-anak-jadi-korban-penculikan?page=all.

Aprilia, R. (2024, Desember 3). Ancaman Deepfake Porn: Kekerasan Seksual Berbasis Digital dan Kesenjangan Regulasi di Indonesia. retizen, pp. https://retizen.republika.co.id/posts/491063/ancaman-deepfake-porn-kekerasan seksual-berbasis-digital-dan-kesenjangan-regulasi-di-indonesia#close.

Imam, R. (2025, April 27). Terungkapnya Kasus Konten Porno Deepfake Mahasiswi Unud. kumparanNEWS, pp. https://kumparan.com/kumparannews/terungkapnya-kasus-konten-porno-deepfake-mahasiswi-unud 24xOaAR2Ntv/full.

Mardiasih, K. (2024). Luka-luka Linimasa. Serpong: akhirpekan.

Wismabrata, M. H. (2025, Maret 24). Kronologi Penculikan Dua Bocah di Serang, Bermula dari Game Online. KOMPAS.com, pp. https://www.kompas.com/jawa barat/read/2025/03/24/214438288/kronologi-penculikan dua-bocah-di-serang-bermula-dari-game-online.

 

*Nurlaila Rahmi Diana (Peserta Kelas Gender Progresif Institute 2025)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *