Mengenal Ilmu Sosial Profetik: Paradigma Kuntowijoyo

Ilmu Sosial Profetik (ISP) adalah gagasan penting Prof. Dr. Kuntowijoyo, seorang budayawan, sejarawan, dan cendekiawan Muslim asal Yogyakarta. Gagasan ini lahir dari kritiknya terhadap ilmu sosial konvensional yang dinilai terlalu deskriptif: hanya menjelaskan fenomena sosial tanpa memberikan solusi nyata. Menurut Kuntowijoyo, ilmu sosial tidak boleh berhenti pada tahap menjelaskan (to explain) dan memahami (to understand), tetapi harus melangkah lebih jauh: memberikan arahan perubahan (to transform).

Paradigma profetik ini mengambil inspirasi dari misi kenabian, yakni membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih adil, bermoral, dan transendental. Dengan demikian, ISP hadir sebagai alternatif ilmu sosial berbasis Islam yang memadukan akal, etika, dan iman.

Latar Belakang Lahirnya Ilmu Sosial Profetik

Lahirnya paradigma ini tidak terlepas dari sejarah perkembangan ilmu sosial di era modern dan pascamodern. Beberapa faktor penting antara lain, krisis ilmu sosial positivistik yang gagal memahami manusia secara utuh karena terlalu objektif dan netral. Teori Kritis dari Mazhab Frankfurt, yang menekankan perlunya ilmu sosial berpihak pada keadilan dan pembebasan. Krisis moral pasca Perang Dunia I dan II, yang melahirkan kebutuhan akan ilmu sosial yang humanis dan bermoral. Puncak pengaruh fungsionalisme (1940-an–1960-an) yang menjelaskan keteraturan sosial (serba sistem), namun terlalu konservatif dan tidak kritis terhadap ketimpangan.

Ilmu Sosial Profetik dalam Konteks Sejarah Peradaban

Kuntowijoyo terinspirasi oleh filsafat profetik Garaudy dan pemikiran Iqbal, yang menekankan pentingnya peran wahyu dan nilai-nilai keagamaan dalam memahami dan mengubah masyarakat. Sebagaimana Nabi yang telah mengalami Isra Mi’raj, Iqbal menyoroti bahwa perjalanan ini bukan sekadar pengalaman mistis, tetapi juga memiliki implikasi sosial dan spiritual yang luas.

ISP hadir sebagai jawaban atas tantangan sejarah, masa Renaissance dan Modernitas melahirkan sekularisasi, pemisahan agama dari ranah sosial-politik. Masa Posmodern  membuka kritik terhadap modernitas dan menawarkan ruang bagi paradigma baru. Paradigma Profetik Kuntowijoyo  mengintegrasikan ilmu sosial dengan nilai normatif Islam, sehingga lebih relevan dalam menjawab tantangan sosial, politik, dan budaya.

Tiga Pilar Ilmu Sosial Profetik

Berangkat dari Qur’an Surat Ali-Imran ayat 110 yang mana Kuntowijoyo menjelaskan ada empat poin utama yakni, mengenai konsep umat terbaik, aktivisme sejarah, kesadaran diri sebagai manusia, dan etika profetik. adapaun tiga pilar utama ISP sebagai berikut.

1. Humanisasi (Amar Ma’ruf)

Humanisasi berarti memanusiakan manusia. Paradigma ini menolak segala bentuk dehumanisasi, seperti kekerasan, kebencian, diskriminasi, dan dominasi materialisme. Dengan humanisasi, ilmu sosial berperan mengangkat martabat manusia agar tidak direduksi menjadi sekadar objek produksi atau angka statistik.

2. Liberasi (Nahi Munkar)

Liberasi menekankan pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan: baik politik, ekonomi, maupun sosial. Dalam konteks modern, liberasi dapat diartikan sebagai upaya melawan kemiskinan struktural, ketidakadilan hukum, hingga hegemoni budaya. ISP menempatkan ilmu sebagai alat perjuangan menuju keadilan.

3. Transendensi (Tu’minuna billah)

Transendensi menegaskan bahwa segala aktivitas sosial tidak boleh terlepas dari iman dan nilai ketuhanan. Berbeda dari teori sosial Barat yang cenderung sekuler, ISP menjadikan spiritualitas sebagai fondasi etika dan moral dalam membangun masyarakat.

Ketiga pilar ini menjadikan ISP bukan sekadar ilmu, melainkan juga gerakan etis dan spiritual yang membimbing masyarakat menuju peradaban berkeadilan.

Karya-Karya Terkait Ilmu Sosial Profetik

Beberapa buku penting karya Kuntowijoyo yang terkait dengan paradigma ISP antara lain: Islam Sebagai Ilmu, Muslim Tanpa Masjid, Paradigma Islam: Interpretasi untuk aksi, Manifesto Gerakan Intelektual Profetik, Madzhab Frankfurt: Gagasan dan Kritik. Ilmu Sosial Profetik adalah paradigma transformatif yang lahir dari kritik atas kegagalan ilmu sosial modern. Dengan tiga pilar humanisasi, liberasi, dan transendensi paradigma ini memadukan ilmu dengan nilai-nilai Islam. Paradigma ini menegaskan bahwa ilmu sosial harus berperan aktif dalam membangun masyarakat adil, humanis, dan spiritual, sekaligus menjadi alternatif baru di tengah krisis peradaban modern dan posmodern.

M. Arif Rahman Setiadin (Ketua Umum PC IMM Sleman)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *