Politik Profetik: Jalan Keluar dari Cengkeraman Hegemoni Politik di Indonesia

Panggung perpolitikan Indonesia kontemporer sering kali menampilkan sebuah ironi yang mengkhawatirkan. Di satu sisi, demokrasi dirayakan melalui pemilihan umum yang diselenggarakan secara berkala sebagai festival kedaulatan rakyat. Namun di sisi lain, substansi demokrasi itu sendiri terasa semakin terkikis oleh cengkeraman hegemoni politik yang kuat.

Kekuasaan cenderung terkonsentrasi di tangan segelintir elite, baik dari kalangan politisi maupun pebisnis yang membentuk oligarki.  Mereka menjadikan politik sekadar arena transaksional untuk mengamankan kepentingan kelompoknya.

Akibatnya, kebijakan publik sering kali tidak berpihak pada kepentingan rakyat banyak, korupsi merajalela, dan partisipasi publik dimanipulasi menjadi sekadar legitimasi semu.

Kondisi ini melahirkan apatisme dan ketidakpercayaan yang meluas di tengah masyarakat. Dalam menghadapi kebuntuan struktural ini, diperlukan sebuah terobosan paradigmatik yang tidak hanya bersifat teknis-prosedural, melainkan juga menyentuh akar filosofis dan moral.

Esai ini berargumen bahwa politik profetik—sebuah kerangka politik yang berlandaskan pada nilai-nilai transendental seperti keadilan, kemanusiaan, dan pembebasan—menawarkan solusi fundamental untuk membongkar hegemoni politik dan mengembalikan marwah politik sebagai jalan pengabdian bagi kemaslahatan bersama.

Membedah Anatomi Hegemoni Politik di Indonesia

Untuk memahami mengapa politik profetik relevan, kita perlu terlebih dahulu membedah anatomi hegemoni yang mengakar di Indonesia. Konsep hegemoni, yang dipopulerkan oleh pemikir Italia Antonio Gramsci, merujuk pada suatu kondisi di mana kelompok penguasa mempertahankan kekuasaannya tidak hanya melalui kekerasan atau paksaan (dominasi), tetapi juga melalui persetujuan (konsensus) yang disebarkan lewat institusi budaya,
pendidikan, dan media. Kelompok dominan berhasil menanamkan ideologi, nilai, dan cara pandang mereka sehingga dianggap sebagai sesuatu yang wajar, normal, dan bahkan satu-satunya pilihan yang rasional oleh masyarakat luas.

***

Di Indonesia, manifestasi hegemoni ini terlihat sangat jelas dalam beberapa bentuk. Pertama, adalah simbiosis mutualisme antara kekuatan politik dan kekuatan ekonomi yang melahirkan oligarki. Para pemilik modal besar tidak hanya mendanai partai politik dan kampanye para kandidat, tetapi juga sering kali terjun langsung sebagai aktor politik.

Akibatnya, proses legislasi dan pembuatan kebijakan menjadi rentan disandera oleh kepentingan bisnis mereka, mulai dari undang-undang minerba, cipta kerja, hingga kebijakan impor. Kepentingan publik yang lebih luas terpinggirkan demi akumulasi kekayaan segelintir elite.

Kedua, hegemoni ini diperkuat oleh budaya politik transaksional atau yang sering disebut “politik dagang sapi”. Koalisi politik tidak dibangun atas dasar kesamaan ideologi atau platform perjuangan, melainkan atas dasar bagi-bagi kekuasaan dan sumber daya.

Hal ini mematikan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances) dalam sistempemerintahan, karena hampir semua kekuatan politik besar dirangkul ke dalam lingkaran kekuasaan. Oposisi yang kritis dan konstruktif menjadi barang langka, digantikan oleh kooptasi yang melumpuhkan daya kritis parlemen dan partai politik.

Ketiga, hegemoni ini bekerja dengan mengendalikan wacana publik. Melalui penguasaan media massa dan pemanfaatan buzzer di media sosial, narasi yang menguntungkan status quo terus-menerus diproduksi dan diamplifikasi. Kritik terhadap pemerintah atau elite penguasa sering kali dibingkai sebagai tindakan subversif, anti-nasionalisme, atau ancaman terhadap stabilitas. Dengan demikian, ruang publik yang sehat untuk perdebatan sengit mengenai arah bangsa menyempit, dan masyarakat digiring untuk menerima realitas politik yang ada sebagai takdir yang tak terhindarkan.

Politik Profetik sebagai Antitesis Hegemoni

Di tengah kepengapan politik yang didominasi oleh pragmatisme nir-moral inilah, gagasan politik profetik hadir sebagai sebuah antitesis. Istilah “profetik” di sini tidak diartikan sebagai kemampuan meramal masa depan. Lebih dari itu, ia diartikan sebagai sifat-sifat kenabian (prophethood) yang secara universal diakui dalam berbagai tradisi spiritual.

Sifat-sifat ini mencakup keberanian untuk menyuarakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim, keberpihakan tanpa syarat kepada kaum yang lemah dan tertindas (mustadh’afin), serta mendasarkan seluruh tindakan pada prinsip etika dan moralitas yang luhur.

Gagasan ini di Indonesia salah satunya diartikulasikan oleh cendekiawan Kuntowijoyo.  Ia merumuskan konsep “Ilmu Sosial Profetik”, yang memiliki tiga pilar utama yang sangat relevan untuk diadopsi ke dalam ranah politik.

***

Pertama adalah pilar humanisasi (amar ma’ruf), yaitu upaya politik untuk terus-menerus memanusiakan manusia. Dalam konteks politik hegemonik, di mana rakyat sering kali direduksi menjadi sekadar angka elektoral atau objek kebijakan, politik profetik menuntut agar setiap kebijakan dan tindakan politik harus bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat kemanusiaan. Ini berarti melawan segala bentuk eksploitasi, diskriminasi, dan dehumanisasi.

Kedua adalah pilar liberasi (nahi munkar), yaitu semangat pembebasan. Politik profetik adalah politik yang secara aktif berjuang untuk membebaskan masyarakat dari berbagai belenggu penindasan. Ini bisa berupa penindasan struktural akibat sistem ekonomi yang tidak adil, penindasan politik oleh rezim yang otoriter, ataupun penindasan budaya yang mengekang kebebasan berekspresi.

Pilar ini secara langsung menantang struktur oligarkis dan status quo yang menjadi inti dari hegemoni politik, karena tujuan utamanya adalah membongkar struktur yang tidak adil tersebut.

Ketiga adalah pilar transendensi (tu’minuna billah), yaitu kesadaran ketuhanan atau landasan spiritual. Ini adalah pilar fundamental yang membedakan politik profetik dari ideologi politik sekuler lainnya. Transendensi berarti bahwa kekuasaan politik bukanlah tujuan akhir, melainkan hanya alat atau amanah untuk menegakkan nilai-nilai yang lebih tinggi seperti keadilan, kebenaran, kasih sayang, dan kejujuran. Dengan landasan transendental, seorang politisi profetik akan memiliki benteng moral yang kokoh untuk tidak tergiur oleh godaan korupsi, kekuasaan absolut, dan pragmatisme jangka pendek. Politik tidak lagi dimaknai sebagai “seni merebut dan mempertahankan kekuasaan”, melainkan sebagai “seni mengelola amanah untuk mewujudkan kebaikan bersama”.

Menuju Implementasi: Gerakan Moral Kolektif

Menerapkan politik profetik bukanlah tugas individu atau satu partai politik semata. Ia juga bukan sebuah utopia yang mustahil diwujudkan. Implementasinya menuntut sebuah gerakan moral kolektif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.

Aktor-aktor politik profetik bisa datang dari mana saja: akademisi yang tak lelah menyuarakan hasil risetnya, pemuka agama yang menggunakan mimbarnya untuk mengkritik ketidakadilan, seniman yang karyanya menggugah kesadaran, mahasiswa yang turun ke jalan menuntut reformasi, hingga warga biasa yang menolak praktik politik uang di lingkungannya.

Langkah konkret yang bisa dilakukan adalah membangun kesadaran kritis di level akar rumput melalui pendidikan politik yang substantif. Masyarakat perlu disadarkan bahwa politik transaksional dan hegemoni oligarki adalah sumber dari banyak masalah sosial yang mereka hadapi sehari-hari.

Selain itu, perlu ada upaya untuk membangun dan memperkuat narasi tandingan yang menantang wacana dominan. Narasi ini harus mampu membangkitkan kembali imajinasi publik tentang kemungkinan adanya sebuah tatanan politik yang lebih adil, beretika, dan benar-benar melayani rakyat. Politik profetik menawarkan kerangka narasi tersebut—sebuah politik yang memiliki ruh, yang berpihak, dan yang bertujuan mulia.

Kesimpulan

Hegemoni politik yang ditopang oleh oligarki dan pragmatisme transaksional telah membawa demokrasi Indonesia ke titik yang membahayakan. Solusi yang bersifat tambal sulam tidak akan cukup untuk mengatasi masalah yang begitu mendasar. Diperlukan sebuah reorientasi total, sebuah lompatan paradigmatik untuk mengembalikan politik ke khitahnya.

Politik profetik, dengan pilar humanisasi, liberasi, dan transendensinya, menawarkan sebuah alternatif yang kuat dan relevan. Ia bukan sekadar gagasan idealis, melainkan sebuah panggilan untuk sebuah perjuangan jangka panjang yang menuntut keberanian, integritas, dan komitmen moral dari seluruh elemen bangsa.

Ini adalah jalan terjal, namun merupakan satu-satunya jalan untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman hegemoni dan mewujudkan cita-cita luhur para pendiri bangsa: sebuah negara yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.

 

*Baharuddien Nur Habiebie Ahmad (Peserta Kelas Politik Progresif Institute 2025)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *